Kamis, 04 Juni 2009

Pendampingan Pemenangan Pilkada


Garis Besar Kesepakatan
Untuk Program "Menang Baru Bayar, Kalah Tidak Usah Bayar"

Bagi kami, tugas dari konsultan pemenangan pilkada adalah memenangkan kandidat dalam suatu pilkada. Tidak ada dalam kamus kami kalah dalam pilkada. Oleh sebab itu, kami memberikan garansi kepada semua klien bahwa kami hanya mau dibayar jika berhasil memenangkan pilkada.

Untuk bisa menjalankan program pemenangan ini, secara Garis besar ada beberap point kesepakatan yang perlu disepakati antara kandidat dengan ISPP. Kesepakatan tersebut, yakni;

1. Pihak Kandidat Hanya Membayar Kepada ISPP jika Hanya Kandidat Menang

2. Pihak Kandidat Hanya Menyediakan/Menanggung Biaya Operasional (Komunikasi, Transportasi, Akomodasi, perlengkapan, Basecamp) dari tim ISPP

3. Pihak Kandidat Menyetujui Garis Besar Rencana Program dan Anggaran Pemenangan Yang disusun Tim ISPP

4. Pihak Kandidat Menyetujui Besaran Nilai Success Fee Yang Diajukan oleh tim ISPP

5. Kandidat Menandatangani Kontrak Kerja Sama Dengan ISPP

Demikian garis besar kesepakatan kerjasama. Agar program pemenangan ini bisa berjalan dengan lancar tentunya juga dibutuhkan saling kepercayaan dan kejujuran dari kedua belah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar