Jumat, 05 Juni 2009

Quick Count Pilkada


Sekilas Tentang Quick Count dan Exit Poll
Kegiatan terakhir dari rangkaian program survei popularitas di Kota Medan adalah kegiatan Perhitungan Cepat (Quick Count) hasil perolehan suara Pilkada dan Exit Poll. Quick Count atau penghitungan suara cepat adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ratusan bahkan ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick Count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu ia tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja mencoblos atau yang biasa disebut Exit Poll.

Quick Count tidak mendasarkan diri pada opini siapapun, melainkan berbasis pada fakta lapangan, yaitu perolehan suara di TPS. Organisasi yang melakukan Quick Count mengumpulkan data dari tiap TPS, dan berusaha melakukan penghitungan cepat dari daerah pantauan yang dipilih secara acak. Para pemantau berada di TPS, dan melaporkan secara langsung proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Exit Poll ini adalah bentuk pencarian data kualitatif untuk mendukung data-data kuantitatif hasil Quick Count. Dengan kata lain, EXIT POLL adalah hasil analisis opini pemilih. Melalui Exit Poll ini, informasi-informasi seperti kandidat pilihan, parpol pilihan, demografi, afiliasi politik dan keagamaan dll dapat diketahui.

Metodologi dan Penarikan Sampel
Quick Count dilakukan berdasarkan pada pengamatan langsung di TPS yang telah dipilih secara acak. Unit analisis Quick Count ini adalah TPS, dengan demikian penarikan sampel tidak dapat dilakukan sebelum daftar TPS atau desa yang akan dipantau tersedia. Kekuatan data Quick Count sebenarnya bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik. Pasalnya sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan dipakai sebagai basis estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi.

Estimasi Quick Count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi terhadap berbagai faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam populasi suara pemilih.

Apabila Pemilu berjalan lancar tanpa kecurangan, akurasi Quick Count dapat disandarkan pada perbandingannya dengan hasil resmi KPU. Tetapi apabila Pemilu berjalan penuh kecurangan, maka hasil Quick Count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan hasil resmi KPU. Oleh karena itu Quick Count biasanya diiringi dengan kegiatan lain yaitu pemantauan yang juga menggunakan metode penarikan sampel secara acak.Untuk kegiatan QC ini ISPP melakukan sampling sebanyak 300 TPS yang tersebar diseluruh kecamatan di Kota Medan. Untuk kegiatan Exit Poll ini ISPP mewawancarai 1250 responden. Untuk melakukan kegiatan tersebut ISPP merekrut lebih dari 300 relawan.

Untuk menjamin akurasi data, ISPP juga melakukan verifikasi data secara langsung via telepon saat itu juga terhadap relawan serta penyerahan Lembar konfirmasi yang ditanda tangani KPPS.

Komunikasi Data
Jumlah lokasi pantauan (TPS) yang mencapai ratusan dengan melibatkan ratusan orang relawan, tentu bukan pekerjaan sederhana, terutama dalam aspek komunikasi data. Organisasi pelaksana mesti menyiapkan perangkat komunikasi data yang terpusat. Arus komunikasi dilakukan dua arah: dari relawan (di lokasi TPS terpantau) untuk pengiriman data lapangan dan dari pusat untuk tujuan pengecekan.

Untuk komunikasi data pada Quick Count dan Exit Poll Pilkada Medan ini, ISPP adalah lembaga yang pertama kali menggunakan teknologi sms(short message service) di Indonesia. Tak heran, jika dalam waktu satu jam setelah penghitungan, pemenang Pilkada Medan sudah dapat diketahui. Jaringan telepon disediakan hanya untuk mem-back up- jika sewaktu-waktu terjadi kendala serta verifikasi data.

Kegiatan Quick Count dan Exit Poll ini diakhiri dengan jumpa pers yang dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Juni 2005 di Garuda Plaza Hotel Medan.

AKURASI QUICK COUNT

Untuk mengukur tingkat akurasi hasil Quick Count dapat dilakukan dengan membandingkan hasil Quick Count dengan perhitungan resmi perolehan suara yang dilakukan oleh KPUD.

Berdasarkan perbandingan antara hasil Quick Count ISPP dengan hasil resmi KPUD Kota Medan ternyata hanya selisih 0.8%. Berikut table dan grafik perbandingan hasil.

Perbandingan antara hasil KPUD dengan Quick Count ISPP:
A.Kandidat Maulana-Sigit
-Hasil KPUD: 37.45%
-Hasil QC : 36.65%
-Selisih : - 0.8%
B.Kandidat Abdillah-Ramli
-Hasil KPUD: 62.55%
-Hasil QC : 62.35%
-Selisih : + 0.8%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar